Sudahkah Kaltim Merdeka Secara Ekonomi?
Menjelang peringatan Hari Kemerdekaan 17 Agustus, ada satu pertanyaan yang layak diajukan dari Kalimantan Timur (Kaltim), setelah Indonesia merdeka selama puluhan tahun, apakah seluruh rakyat di daerah ini benar-benar telah merasakan makna kemerdekaan dalam kehidupan ekonomi mereka?
Pertanyaan itu penting karena Kaltim menyimpan paradoks. Daerah ini menjadi salah satu penopang utama perekonomian nasional, tetapi pertumbuhan dan kemakmuran yang tercermin dalam angka statistik belum sepenuhnya menjawab persoalan struktural masyarakat.
Ekonomi Kaltim tahun 2025 melesat 4,53 persen. PDRB atas dasar harga berlaku menembus Rp889,07 triliun, dengan PDRB per kapita Rp208,33 juta.
Sekilas, angka ini gemilang. Kaltim tetap menjadi lokomotif ekonomi utama Kalimantan.
Tetapi angka besar bisa membuat lengah. Pada triwulan I 2026, laju ekonomi Kaltim anjlok tajam menjadi hanya 2,99 persen secara tahunan.
Secara kuartalan, ekonomi bahkan terjerembab, terkontraksi 3,69 persen. Ini alarm keras bahwa fondasi ekonomi Kaltim rapuh di hadapan tekanan.
Ketergantungan pada sektor ekstraktif membuat ekonomi mudah terguncang. Harga komoditas, permintaan global, kebijakan pusat, dan gejolak pasar bisa langsung menghantam daerah.
Ketergantungan ini bukan sekadar dugaan, melainkan fakta telanjang. Kementerian Keuangan mencatat pertambangan dan penggalian masih mencengkeram PDRB Kaltim pada triwulan I 2025, dengan pangsa 35,34 persen.
Ekspor Kaltim pada Maret 2025 pun masih dikuasai pertambangan, terutama batu bara. Porsinya mencengangkan, mencapai 70,30 persen dari total ekspor.
Di sinilah paradoks Kaltim menganga lebar. Di satu sisi, daerah ini riuh berbicara tentang hilirisasi, ekonomi kreatif, UMKM, wisata desa, dan ekonomi hijau.
Pada sisi lain, struktur ekonominya masih terkubur di bawah bayang-bayang tambang dan batu bara. Ini bukan kesalahan yang bisa dibersihkan semalam.
Justru karena itu, kebijakan transformasi harus disusun dengan kejujuran, bukan kosmetik. Transformasi ekonomi tidak boleh mandek jadi jargon, dan hilirisasi tidak boleh sekadar jadi mantra pemanis pidato.
UMKM tidak boleh terus dijadikan etalase seremonial belaka. Ekonomi kreatif tidak boleh berhenti pada gemerlap festival musiman, dan wisata desa tidak boleh mati begitu seremoni peresmian usai.
Semua klaim manis ini harus dibuktikan lewat indikator keras, bukan retorika. Berapa banyak pekerjaan formal baru yang benar-benar tercipta, dan berapa UMKM yang naik kelas dari subsisten menjadi produktif?
Berapa investasi non-ekstraktif yang benar-benar bergerak, bukan sekadar diumumkan di panggung seremoni? Berapa tenaga kerja lokal yang benar-benar terserap dari investasi itu?
Berapa kontribusi nyata sektor pengolahan, jasa modern, pangan, dan ekonomi kreatif terhadap PDRB daerah? Berapa desa yang pendapatannya benar-benar melonjak, bukan sekadar menjadi lokasi kunjungan seremonial?
Data ketenagakerjaan mengungkap luka yang belum sembuh. Tingkat Pengangguran Terbuka Kaltim pada Februari 2026 sebesar 5,27 persen, hanya turun tipis dibanding Februari 2025.
Namun jumlah angkatan kerja justru merosot 16.850 orang. Jumlah penduduk yang bekerja pun ikut menyusut 14.776 orang.
Pekerja formal memang bertambah. Tetapi pekerja paruh waktu juga membengkak, sinyal kerapuhan di balik angka positif.
Artinya, persoalan ketenagakerjaan Kaltim bukan sekadar soal berapa banyak yang menganggur. Persoalannya jauh lebih dalam: apakah pekerjaan yang tersedia layak, stabil, produktif, dan membuka jalan mobilitas sosial?
Jika pekerjaan berkualitas gagal tercipta, pertumbuhan ekonomi hanya menjadi angka kosong bagi warga. Jika UMKM cuma tumbuh dalam statistik penerima bantuan, program itu sekadar menghasilkan aktivitas semu, bukan transformasi sejati.
Agenda hijau Kaltim juga harus dibedah dengan lebih jujur, bukan sekadar dipoles. Kaltim menyimpan modal ekologis raksasa, dengan tutupan hutan sekitar 7,88 juta hektare atau 62 persen dari seluruh wilayah provinsi.
Namun deforestasi bruto mencapai 36.707 hektare, sementara reforestasi yang terealisasi hanya 17.513 hektare. Deforestasi netto pun masih menganga di angka 19.194 hektare.
Di sisi lain, Kaltim mencatat prestasi membanggakan lewat FCPF Carbon Fund. Penurunan emisi tembus sekitar 31 juta ton CO2 melampaui target ERPA sebesar 22 juta ton CO2.
Capaian ini layak diapresiasi dan patut dibanggakan. Tetapi prestasi hijau tidak boleh dijadikan tirai untuk menutupi kontradiksi pembangunan yang sesungguhnya.
Bagaimana mungkin Kaltim berbicara ekonomi hijau jika strukturnya masih terikat kuat pada tambang? Bagaimana mungkin Kaltim bicara keberlanjutan jika perlindungan hutan belum menjadi prinsip yang mengikat lintas sektor?
Bagaimana mungkin Kaltim bicara masa depan rendah karbon tanpa agenda reklamasi tambang yang tegas? Pengendalian izin dan diversifikasi ekonomi harus segera naik kelas menjadi agenda utama, bukan catatan pinggir.
Agenda hijau tidak boleh dikurung hanya di sektor kehutanan. Ia wajib merasuk ke kebijakan industri, investasi, infrastruktur, pangan, energi, dan tata ruang secara menyeluruh.
Jika tidak, "Kaltim hijau" hanya akan menjadi label kosong demi citra. Pemerintah bisa saja merayakan penurunan emisi di satu panggung, sementara logika ekonomi ekstraktif tetap dibiarkan berkuasa di panggung lain.
Kaltim kini berdiri di persimpangan tajam antara narasi manis dan kenyataan struktural yang keras. Transformasi sejati hanya akan terbukti lewat angka yang jujur, bukan lewat jargon yang berulang. (***)

Penulis: Ketua DPD Demokrat Kaltim Bambang Soepriyadi