Wadow, Indonesia Bakal Kena Sanksi Gegara Doping Jika...?

POJOKALTIM, NASIONAL - Sejumlah event olahraga skala internasional di Indonesia terancam gagal dilaksanakan. Ini jika Badan Antidoping Dunia (WADA) menghukum Indonesia karena tidak patuh dalam penerapan program uji doping.

Dikutip dari berbagai sumber, salah satu dampak akibat ini adalah di setiap event olahraga, Indonesia dilarang mengibarkan bendera merah putih.

Selain Indonesia, ada negara lain yang bakal kena banned (dihukum). Yakni Jerman, Belgia, Montenago, Rumania, Korea Utara, dan Thailand.


Adapun kronologinya adalah pada 15 September 2021, WADA bersurat ke pemerintah tentang peringatan ketidakpatuhan.

Hingga batas waktu yang ditentukan, Indonesia beserta negara lain di atas, tidak mengirimkan sampel uji doping selama masa pandemi, yakni pada 2020 dan 2021 sebagaimana telah ditetapkan dalam test doping plan (TDP).

Lantaran tak ada balasan, surat ancaman sanksi dilayangkan pada 7 Oktober. Isinya meminta tanggapan sebelum jatuh sanksi.

Menpora Zainudin Amali menjelaskan, keterlambatan ini disebabkan adanya perubahan struktur kepengurusan Lembaga Anti-Doping Indonesia (LADI). 

Namun begitu, pemerintah akan segera merespons surat WADA tersebut dengan sejumlah klarifikasi. Dengan demikian diharapkan, sanksi tidak akan diberikan kepada Indonesia.

Seperti diketahui, Indonesia dalam waktu dekat bakal helat balap WorldSBK Indonesia pada November 2021, dan MotoGP Indonesia pada Maret 2022. Jika Indonesia di banned WADA, kedua event akbar tersebut bakal dilarang dilaksanakan.

Untuk diketahui, WADA Badan Antidoping Dunia (bahasa Inggris: World Anti-Doping Agency, disingkat WADA) adalah sebuah badan yang dibentuk atas prakarsa Komite Olimpiade Internasional (IOC) pada 10 November 1999 di Lausanne, Swiss. Lembaga ini bertujuan memerangi penggunaan obat-obatan terlarang dalam olahraga. 

Dalam suatu pemungutan suara tahun 2001, WADA memutuskan untuk memindahkan markasnya ke Montreal, Kanada.

WADA membantu federasi-federasi olahraga untuk melakukan prosedur pengujian dan mengeluarkan daftar yang berisi substansi yang dilarang untuk dikonsumsi seorang atlet. 

WADA awalnya didanai oleh Komite Olimpiade Internasional. Sekarang ini IOC hanya mendanai setengah dari kebutuhan WADA yang setengahnya lagi berasal dari sejumlah negara.

Pada 2004, sebuah peraturan anti-obat-obatan terlarang diimplementasikan oleh organisasi-organisasi olahraga sebelum Olimpiade Athena 2004 di Yunani dimulai, dengan demikian memberikan standardisasi peraturan dan regulasi anti-obat-obatan terlarang untuk semua cabang olahraga di seluruh negara untuk pertama kalinya.

WADA pernah mengancam FIFA dengan meminta IOC untuk menghapus sepak bola dari cabang yang diperlombakan di Olimpiade menyusul sanksi yang diberikan FIFA kepada pemain sepak bola yang dianggap terlalu ringan, contohnya Adrian Mutu yang diberi sanksi 7 bulan dan Rio Ferdinand yang diberi sanksi 8 bulan. (aka)


Share: