• index
  • Pojok Utama
  • Pemprov Kaltim Lanjutkan Verifikasi SOP Layanan, Dorong Akselerasi SPBE Lewat Pemetaan Proses Bisnis

Pemprov Kaltim Lanjutkan Verifikasi SOP Layanan, Dorong Akselerasi SPBE Lewat Pemetaan Proses Bisnis

SAMARINDA - Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur kembali melanjutkan kegiatan Verifikasi Standar Operasional Prosedur (SOP) Pelayanan Pemerintah dan Publik di lingkungan perangkat daerah, biro, serta rumah sakit daerah (RSUD). Kegiatan tahap kedua ini digelar di Hotel Midtown Xpress Samarinda, Kamis (24/7/2025), sebagai lanjutan dari sesi awal yang dilaksanakan awal pekan.  Pelaksana Harian Kepala Bidang Aplikasi Informatika (Aptika) Diskominfo Kaltim, Ferry, menjelaskan bahwa kegiatan verifikasi ini merupakan bagian penting dalam mendukung penerapan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) di Kalimantan Timur. 

Tahap kedua ini kami fokus pada pengisian data lanjutan dan pemetaan layanan. Ini akan jadi dasar pengembangan arsitektur SPBE yang menjadi panduan utama transformasi digital pemerintahan," ujar Ferry seperti dikutip dari kabarikn.  Ferry menyebut, seluruh data dan proses bisnis dari perangkat daerah akan dirangkum dan disusun dalam bentuk arsitektur layanan oleh Diskominfo, sesuai mandat nasional dalam pengembangan tata kelola pemerintahan digital. 

"SPBE ini sudah kita bangun lebih dari 10 tahun terakhir. Ke depan, arsitektur layanan yang tersusun akan menjadi acuan digitalisasi pelayanan publik secara menyeluruh," tambahnya. 

Sementara itu, Penata Komputer Ahli Muda Diskominfo Kaltim, Fedlandy Yulian, menjelaskan bahwa pihaknya kini sedang menyesuaikan penyusunan arsitektur SPBE dengan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) terbaru.  "ahun ini kami menyusun ulang arsitektur SPBE dari level 1 hingga level 5. Hari ini kami fokus pada dua komponen utama, yaitu arsitektur proses bisnis dan arsitektur layanan," ujar Fedlandy. 

Ia menegaskan bahwa Diskominfo tidak melakukan verifikasi isi dari SOP masing-masing perangkat daerah secara rinci, melainkan hanya memetakan proses dan jenis layanan sebagai bahan penyusunan arsitektur.  Untuk arsitektur infrastruktur dan keamanan informasi, Fedlandy menyebut kewenangan tetap berada di bawah Diskominfo, namun data pendukung tetap dikumpulkan dari masing-masing instansi.  "Kami harap seluruh perangkat daerah kooperatif mengirimkan data infrastruktur yang mereka miliki untuk melengkapi arsitektur SPBE secara komprehensif," pungkasnya. (adv diskominfo kaltim)

Share: