Belajar Dari Jakarta, DPRD Kaltim Bidik Tata Kelola Legislatif Yang Lebih Efektif
JAKARTA - DPRD Provinsi Kalimantan Timur menggelar kunjungan kerja ke DPRD DKI Jakarta pada Rabu (6/8/2025) untuk mempelajari strategi legislasi, pengelolaan anggaran, dan penyusunan agenda kerja yang lebih efisien.
Dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kaltim Hasanuddin Mas'ud, rombongan yang terdiri dari unsur Badan Musyawarah (Banmus), Badan Anggaran (Banggar), dan Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) ini diterima oleh Anggota DPRD DKI, Bun Joi Phiau.
Dalam sesi diskusi, Banmus Kaltim menaruh perhatian pada mekanisme penjadwalan kegiatan DPRD DKI yang dinilai mampu meminimalkan bentrokan agenda antara alat kelengkapan dewan, panitia khusus, hingga kegiatan reses anggota. "Kami ingin mengadopsi pola jadwal yang lebih terstruktur agar setiap rapat dapat dihadiri maksimal oleh anggota," kata Hasanuddin.
Banggar Kaltim mendalami penyusunan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) serta pengaruhnya terhadap APBD 2026. Topik lain yang dibahas adalah sanksi atas keterlambatan penyampaian KUA-PPAS dan mekanisme pergeseran anggaran demi mendukung program prioritas kepala daerah.
Sementara itu, Bapemperda Kaltim mempelajari penyusunan Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) yang selaras dengan RPJMD, serta inovasi pelibatan publik dalam proses legislasi.
Kunjungan ini diharapkan menjadi ajang pertukaran pengalaman dan mendorong sinergi antarprovinsi untuk memperkuat kinerja DPRD. (adv dprd kaltim)
